Irak Marah Atas Pesawat Mata-mata AS yang Terbang di Wilayahnya

Ilustrasi (AFP)
Washington - Amerika Serikat (AS) diketahui menerbangkan pesawat mata-matanya di wilayah Irak untuk melindungi kedutaan, konsulat maupun warganya yang ada di sana. Hal ini pun menuai kemarahan pemerintah Irak.

Demikian seperti diungkapkan oleh surat kabar AS, The New York Times dalam tulisannya pada Minggu (29/1) dan dilansir oleh kantor berita AFP, Senin (30/1/2012).

Disebut bahwa Kementerian Luar Negeri AS telah mulai mengoperasikan sejumlah pesawat tanpa awak di wilayah Irak sejak tahun lalu. Hal ini dimaksudkan sebagai percobaan awal dan akan ditingkatkan setelah seluruh tentara AS meninggalkan Irak pada Desember 2011 lalu.

Dilaporkan bahwa pemerintah AS berencana mengembangkan pengelolaan operasi pesawat mata-mata di wilayah Irak selama 5 tahun ke depan. Namun pesawat tak berawak yang digunakan itu tidak dilengkapi senjata.

Pesawat yang dioperasikan AS di wilayah Irak ini hanya bertujuan untuk mengambil data dan gambar-gambar dari kondisi-kondisi berbahaya, seperti unjuk rasa atau pemblokiran jalan, demi menjaga keamanan. Ukuran pesawat ini sedikit lebih kecil dari pesawat mata-mata yang dilengkapi senjata.

Kendati demikian, pengoperasian pesawat seperti ini, terutama jenis pesawat mata-mata, memerlukan persetujuan dan izin resmi dari otoritas Irak. Dan jika melihat pada ketegangan hubungan politik yang dialami kedua negara, nampaknya izin tersebut tidak akan didapat dengan mudah.

Salah seorang pejabat senior AS menuturkan, negosiasi antara kedua negara soal perizinan operasi pesawat tersebut masih berlangsung. Namun di sisi lain, sejumlah pejabat tinggi Irak membantah hal tersebut.

Penasihat utama Perdana Menteri Irak Nuri Kamal al-Maliki, Ali al-Mosawi, penasihat keamanan nasional Irak, Falih al-Fayadh, dan pelaksana tugas Menteri Dalam Negeri Adnan al-Asadi, kompak menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah diajak berunding dengan pihak AS soal hal tersebut.

"Langit kami adalah wilayah udara kami, bukan wilayah AS," tegas Adnan al-Asadi.
sumber : detikNews

0 komentar:

Posting Komentar