Teori
elemen statemen keuangan tidak terbatas pada penalaran tentang
definisi, tetapi meliputi pula penalaran tentang pengukuran,
penilaian,pengakun, penyajian, dan pengungkapan. Penalaran ini menjadi
dasar dalam pemilihan kebijakan baik pada tingkat perekayasaan maupun
penetapan standar. Konsep kesatuaan usaha menegaskan bahwa perusahaan
merupakan entitas yang berdiri sendiri dan bertindak atas namanya
sendiri dan perusahaan menjadi fokus pelaporan. Jadi fungsi pengelolaan
dan pemilikan terpisah sehingga keduanya dipandang sebagai hubungan
bisnis. Hubungan bisnis dapat dipertahankan kalau aset yang dikelola
manajemen selalu ditunjukkan asal atau sumbernya.Setelah badan usaha
berdiri dan pemilik menanamkan dana ke badanusaha, upaya badan usaha
dalam mendatangkan pendapatan dilakukan dengan menyediakan barang dan
jasa yang melibatkan pemerolehan berbagai aset.Aset merupakan elemen
neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan,
jika dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu kewajiban dan ekuitas.
Pengertian
Menurut
FASB aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang
diperoleh atau dikuasai / dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat
transaksi atau kejadian masa lalu.Menurut APB dan ijiri medefinisi aset
sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu
entitas harus mengendalikannya dariakses pihak lain melalui transakasi
ekonomik. APB juga membedakan asset menjadi yang digolongkan sebagai
sumber ekonomik sebagai berikut :
1. Sumber produktif
a) Sumber
produkitf kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung, pabrik,
perlengkapan, sumber alam, paten dan semacamnya, jasa, dan sumber lain
yang digunakan dalamproduksi barang dan jasa.
b) Hak
kontraktual atas sumber produktif meliputi semuahak untuk menggunakan
sumber ekonomik pihak lain dan hakuntuk mendapatkan barang atau jasa
dari pihak lain.
2. Produk yang merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri atas :
a) Barang jadi yang menunggu penjualan
b) Barang dalam proses
3. Uang
4. Klaim untuk menerima uang
5. Hak pemilikan atau investasi pada perusahaan lain.
Dengan
berbagai perbedaan di atas, pada dasarnya dapat disimpulkanbahwa
terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatuobjek
atau pos dapat dapat disebut aset, yaitu :
1. Manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti
2. Dikuasai atau dikendalikan oleh entitas
3. Timbul akibat transaksi masa lalu
Manfaat ekonomik
Untuk
dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat
ekonomik di masa datang yang cukup pasti. Uang atau kas mempunyai
manfaat atau potensi jasa karena apa yang dapat dia beli atau karena
daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapa
tditukarkan dengan kas, barang, ata jasa. Karena dapat digunakan untuk
memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi
kewajiban.FSAB mengajukan dua hal yang harus dipetimbangkan dalam
menilai apakah pada saat tertentu suatu pos atau objek masih dapat
disebut sebagai aset, yaitu :
a. Apakah suatu pos yang dikuasai oleh suatu kesatuan usaha padamulanya mengandung manfaat ekonomik masa datang.
b. Apakah semua atau sebagian manfaat ekonomik tersebut masih tetapada pada saat penilaian.
Dikuasai oleh entitas
Untuk
dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki
oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Bila pemilikan menjaadi
kriteria aset, maka akan banyak pos yang tidak msuk ebagai asset
sehingga tidak dapat dilaporkan dalam neraca. Dengan kata lain,
pemilikan sebagai kriteria akan mengakibatkan banyak pos dilaporkan di
luar neraca.Oleh karena itu konsep penguasaan lebih penting dari pada
konsep kepemilikan.Most mengemukakan bahwa penguasaan atau kendali
terhadap suatu objekdapat diperoleh dengan cara :
1. Pembelian
2. Pemberian
3. Penemuan
4. Perjanjian
5. Produksi / transformasi
6. Penjualan
7. Lain – lain eperti pertukaran, peminjaman, penjaminan,
pengkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial yang diakui hukumatau
kebiasaan bisnis.
Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu
Aset
harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu, kriteria ini
untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. Jadi,
manfaat ekonomik dan penguasan atau hak atas manfaat saja tidak cukup
untuk memasukkan suatu objek ke dalam aset kesatuan usaha untuk
dilaporkan melalui statemen keuangan.
FSAB
memasukkan trnsksi atau kejdian sebagai kriteriaa aset karena transaksi
atau kejaadian tersebut dapat menambah atau mengurangi aset.Aset atau
nilainya dapat dipengaruhi oleh kejadian atau seluruhny di luarkemmpun
kesatuan usaha atau manajemennya untuk mengendalikan misalnya kenaikan
harga, perubahan tingkat bunga, pertumbuhan alamiah,
penyusutan,pencurian, huru – hara, kecelakaan, dan bencana alam.
Berbagai transaksi,kejadian, atau keadaan pada akhirnya akan memicu
pengakuan atau penghapusan manfaat ekonomik suatu objek.
Karakteristik Pendukung
FSAB
menyebutkan beberapa karakteristik pendukung yang melibatkan kos,
berwujud, tertukarkan, terpisahkan, dan berkekuatan hukum. Karakteristik
pendukung tersebut lebih menguatkan atau menyakinkan adanya aset tetapi
tidak adanya karakteristik pendukung tidak menghalangi suatu objek
untuk memenuhi syarat sebagai aset.
o Melibatkan kos
Pemerolehan
aset pada umumnya melibatkan kos sebagai penghargaan sepakatan. Jika
kos terjadi karena pemerolehan suatu objek terjadi akibat pertukaran
atau pembelian, maka objek tersebut lebih kuat untuk masuk sebagai
asset.
o Berwujud
Bila
suatu sumber ekonomik secara fisis dapat diamati, memang lebih kuat
untuk disebut sebagai asset. Akan tetapi keterwujudan bukan kriteria
untuk mendefinisi asset.
o Tertukaran
Beberapa
penulis mengajukan gagasan atau argument bahwa untuk memenuhi syarat
sebagai asset, suatu sumber ekonomik harus dapat ditukarkan dengan
sumber ekonomik lainnya.
o Terpisahkan
Syarat ini diajukan berkaitan dengan ketertukaran. Untuk dapat ditukarkan suatu sumber ekonomik yang lain atau berdiri sendiri.
o Berkekuatan hukum
Penguasaan
atau hak atas asset tidak harus didukung secara yuridis formal. Klaim
seperti piutang usaha tidak harus didukung oleh dokumen yang mempunyai
daya paksa secara hokum untuk memenuhi definisi asset.
Pengukuran
Pengukuran
bukan kriteria untuk mendefinisi aset tetapi merupakan kriteria
pengakuan aset. Sebagai aliran informasi, kos juga mengalami tiga
perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis, yaitu :
1. pengukuran,
pengakuan, dan klasifikasi pertama kali pada saat terjadinya. Untuk
selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pengukuran saja.
2. pencatatan
berikutnya dalam rangka mengikuti aliran fisis aset berupa alokasi,
distribusi, dan penggabungan untuk kepentingan internal /manajerial atau
kepentingan pengkosan produk. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam
tahap ini disebut penulusuran.
3. pembebanan
ke pendapatan perioda berjalan atau perioda – perioda yang akan datang.
Kos yang belum menjadi beban pendapatan (biaya)akan tetap melekat pada
objek menjadi aset badan usaha. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam
tahap ini disebut pembebanan ke pendapatan.
Kos sebagai Pengukur dan Bahan Olah Akuntansi
Konsep
dasar penghargaan sepakatan menegaskan bahwa pengukur aset pada saat
pemerolehan yang paling objektif adalah jumlah rupiah yang terlibat
dalam transaksi pertukaran antara dua pihak independen yang sama-sama
berkehendak. Jumlah rupiah tersebut akan menjadi pengukur aset yang
diperoleh kesatuan usaha dan akan menjadi bahan olah akuntansi yang
disebut kos. Jadi, kos dalam arti luas mempunyai maknasebagai agregat
harga dalam pemerolehan suatu aset.
Penghargaan Sepakatan sebagai Bukti
Transaksi
pertukaran dapat dijadikan landasan untuk menentukan kos yang karena
penghargaan sepakatannya didasarkan atas mekanisme pasar bebas sehingga
tia menjadi bukti validitas pengukuran kos lebih-lebih dalam mekanisme
pasar sempurna ( perfect market ).
Pengukuran Kos
Tiap
kegiatan biasanya melibatkan pengorbanan sumber ekonomik. Oleh karena
itu, besar kecilnya kos yang harus dicatat pertama kali sebagai
pengukur suatu aset pada saat pemerolehan ditentukan oleh dua hal yaitu: Batas Kegiatan yang disebut Pemerolehan Jenis Penghargaan.
Jenis penghargaan
o Kos dalam barter
o Saham sebagai penghargaan
o Kos dalam reorganisasi
o Hadiah atau hibah
o Kos dalam pembelian kredit
o Potongan tunai dan keringanan
Rugi dalam Pemerolehan Aset
Kos
yang terjadi segera diakui sebagai rugi yang dapat terjadi pada tahapan
kegiatan usaha manapun, semua kos yang terjadi merupakan aset atau
bagian dari jumlah total aset perusahaan paling tidak dalam beberapa
saat. Berbagai kos tersebut dapat merepresentasikan objek fisis maupun nonfisis.
Penilaian
Pengukuran adalah penentuan angka satuan pengukur terhadap suatu objek untuk menunjukkan makna tertentu objek tersebut.
Tujuan Penilaian Aset
Karena
aset merupakan elemen pembentuk posisi keuangan sebagai informasi
semantik bagi investor dan kreditor, maka tujuan penilaian asetharus
bepaut dengan tujuan pelaporan keuangan. Tujuan dari penilaian aset
adalah merepresentasikan atribut pos – posaset yang berpaut dengan
tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang
sesuai.
Konsep dan Basis Penilaian
Karena aset merupakan komponen penentu posisi keuangan pada saat tertentu, basis pengukuran untuk menilai aset pada saat tersebut yang paling valid adalah harga atau nilai pertukaran (Hendriksen dan Van Breda (1992). Nilai yang diperoleh atas dasar petukaran perolehan disebut dengan nilai masukan (input/entry values), terdiri dari: Kos
Historis; Kos bijaksana/kos selayaknya, Kos standar, dan Kos asli. Kos
Pengganti; Nilai penaksiran, Nilai wajar, dan Nilai terealisasi bersih
dikurangi laba normal. Kos Harapan; Kos harapan sekarang, dan Kos
masukan masa datang diskunan. Sedangkan yang diperoleh dari pertukaran pemanfaatan disebut nilai keluaran (output/exit values), terdiri dari : Harga Jual Masa Lalu, Harga Jual Sekarang, Nilai Terealisasi Harapan.
Kos atau Pasar yang Lebih Rendah
Secara
teoritis, penilaian atas dasar kos atau pasar yang lebih rendah
mempunyai banyak kelemahan sehingga banyak mengundang kritik. Penilaian
ini dianggap lemah secara teoritis karena alasan berikut : Konservatisma
cenderung merendahkan aset total. Lebih rendahnya sediaan akhir pada
suatu periode akan berakibat lebih rendahnya biaya (dalam bentuk kos
barang terjual) pada periode berikutnya sehingga labamenjadi lebih
tinggi. Lebih tingginya laba ini diakibatkan oleh untung (gain) yang
terrealisasi bersamaan dengan terjualnya sediaan barang. Terjadi
inkonsistensi penilaian baik dalam suatu tahun atau anatar periode.
Salah satu argumen digunakannya metode KAPYLR adalah bila terjadi
penurunan manfaat akibat kerusakan, keusangan, perubahan harga atau
kemampuan mendatangkan laba maka selayaknyalah bahwa kos juga harus
diturunkan.
Penilaian Menurut FSAB
Bila dikaitkan dengan asset, dasar penilaian FSAB sebagai berikut :
a) Historical cost.
b) Current cost.
c) Current market value.
d) Net relizable value.
e) Present value of future cash flows.
Pengakuan
Menurut Sterling, Belkaoui (1993) menunjukkan kondisi perludan kondisi cukup yang merupakan penguji (tests)
yang cukup rinci untuk mengakui aset, yaitu : Deteksi adanya aset.
Sumber ekonomik dan kewajiban. Berkaitan dengan entitas. Mengandung
nilai. Berkaitan dengan waktu pelaporan.Verifikasi.
Beban Tangguhan
Kos
yang mempunyai karakteristik unik sehingga menimbulkan
masalah penangguhan pembebanan misalnya adalah kos yang terlibat dalam
transaksi, kejadian atau keadaan berikut: Sewaguna Bunga selama masa
konstruksi aset tetap Riset dan pengembangan Eksplorasi minyak dan gas
bumi Rugi selisih kurs valuta asing atau penjabaran valuta asingSumber
daya manusia Kos organisasi
Sewaguna
FASB
mewajibkan untuk mengakui dan melaporakan kewajiban yang timbul dari
sewaguna dan mengakui (mengkapitalisasi) fasilits yang disewaguna
sebagai aset perusahaan kalau secara subtantif perjanjian sewaguna
tersebut sebenarnya merupakan pembelian angsuran.
Kos Bunga
Bila kesatuan usaha membangun sendiri fasilitas fisis dengan dana pinjaman dan pembangunannya
memakan waktu yang cukup lama, masalahnya adalah apakah kos bunga
selama masa pembangunan/konstruksi dapat dikapitalisasi.
Penyajian
Prinsip
akuntansi berterima umum, terutama standar akuntansi menetapkan
penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos aset. Walaupun aset didefinisi
secara umum sebagai manfaat ekonomik di masa datang yang dikuasai
kesatuan usaha dan yang benar-benar timbul dari transaksi yang sah, tiap
pos aset didefinisi lebih lanjut atau spesifik sesuai dengan sifat pos
tersebut. secara umum, prinsip akuntansi berterima umum memberi pedoman
penyajian dan pengungkapan aset sebagai berikut:
- Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
- Aset diklasifikasikan menjadi aset lancar dan tetap.
- Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
- Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan (misalnya metoda depresiasi aset tetap dan dasar penilaian sediaan barang).