Tabungan Emas. Beberapa waktu lalu PT Pegadaian sebagai salah satu BUMN besar di Indonesia meluncurkan Produk terbarunya yang berbasiskan EMAS. Produk tersebut dinamakan Tabungan EMAS, memang masih dalam uji coba, namun dalam waktu tidak lama lagi akan tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Seperti kita ketahui PT Pegadaian saat ini memiliki lebih dari 4000 Cabang di seluruh Indonesia.
Saya sangat mendukung hadirnya produk ini di masyarakat, apalagi penyelenggaranya adalah PT Pegadaian, sebuah lembaga keuangan milik pemerintah dan diawasi langsung oleh lembaga yang berwenang. Oleh karenanya pula saya merasa harus memberi sedikit penjelasan kepada masyarakat melalui artikel ini mengenai apa dan bagaimana sebenarnya Tabungan EMAS.
Seperti yang sering saya singgung pada acara Seminar, bahwa membeli EMAS yang terbaik itu adalah dengan cara “gradual”, punya uang beli EMAS, punya uang beli EMAS. Jadikan EMAS itu sebagai tabungan, tabungan untuk biaya sekolah anak, tabungan untuk membeli properti, tabungan untuk masa depan, dsb. Jika hal seperti ini Anda lakukan secara rutin, Anda sudah tidak terpengaruh lagi oleh pergerakan harga EMAS yang dinamis, kenapa, karena Anda punya EMAS yang dibeli di berbagai harga. Anda akan merasakan manfaatnya setelah 5-10 tahun kedepan.
Coba perhatikan orang tua kita jaman dulu, mereka melakukan ini, tabungan mereka di EMAS dan faktanya jarang sekali mereka mengeluh dengan pergerakan harga EMAS. Teringat dulu sekitar tahun 70an, saat saya masih di sekolah dasar, minimal sebulan dua kali almarhum ibu tercinta saat jemput saya pulang sekolah selalu mampir ke Toko EMAS langganan beliau. Berkali-kali saya perhatikan ibu sering membeli EMAS tanpa mendapatkan EMAS nya saat itu, hanya mendapatkan nota bukti pembayaran. Belakangan saya mengerti, bahwa ada kalanya ibu menitipkan uang untuk membeli EMAS sesuai dengan uang yang dimiliki dengan harga saat itu. Misalnya, saat itu ibu memiliki uang Rp 800, dan harga EMAS saat itu misalnya Rp 10.000/gram, itu berarti ibu saya membeli EMAS seberat 0.08 gram. Karena satuan 0.08 gram tidak ada, maka EMAS yang ibu beli seolah-olah dititipkan terlebih dahulu di toko EMAS dan ibu saya mendapatkan Nota Bukti Pembelian 0.08 gram. Hari berikutnya, ibu melakukan hal yang sama, tentunya dengan jumlah pembelian yang berbeda (sesuai uang yg dimilikinya saat itu) dan harga EMAS yang berbeda pula. Jika sudah mencapai jumlah tertentu misalnya 2 gram, ibu datang ke toko EMAS menyerahkan seluruh Nota Pembelian yang dimilikinya untuk di tukar dengan EMAS. Yah, seperti itulah yang ibu saya lakukan dahulu, mungkin beliau meniru Ayah saya kalau mau bangun atau renovasi rumah beliau juga melakukan hal yang sama, tapi bukan ke Toko EMAS melainkan ke Toko Besi. Itulah cara menabung Ibu, dan saya bisa berada diposisi saat ini, salah satunya adalah karena tabungan EMAS ibunda.
Itulah salah satu ide dasar lahirnya Tabungan EMAS Pegadaian atau banyak orang menyebutnya dengan konsep “Pool Account”, bagaimana Anda bisa membeli EMAS dengan uang berapapun (sekitar 0.01 gram = Rp 5000an) dengan harga saat itu.
Sebelum kita bahas lebih jauh tentang Tabungan EMAS Pegadaian, ada baiknya kita bahas terlebih dahulu mengenai Harga EMAS Batangan, karena Tabungan EMAS berbasis kepada EMAS Batangan 24 Karat 99,99%. Coba Anda perhatikan tabel Harga EMAS Batangan Antam per tanggal 18 Agustus 2015 di bawah ini:
Semakin satuannya kecil, semakin mahal harga per-gram nya, mengapa? Karena ada unsur biaya cetak pada setiap satuan gram, semakin kecil gram, semakin besar biaya cetaknya. Jadi EMAS Batangan 24 Karat 99,99% sesungguhnya mengenal dua harga, pertama Harga Dasar EMAS (Harga Sebelum Ongkos Cetak) atau banyak orang menyebutnya Harga EMAS Spot dan kedua Harga EMAS Batangan (Harga Dasar + Biaya Cetak). Jika Anda sering memperhatikan harga EMAS di Media, bursa, Kitco dsb, itu menunjukan Harga EMAS dasar atau SPOT, bukan Harga EMAS Batangan yang sudah siap Anda beli. Harga di Antam, Toko EMAS dsb adalah Harga EMAS Batangan yang sudah termasuk ongkos cetak.
Semakin berat EMAS Batangan, maka semakin kecil Biaya Cetaknya, dan di Harga EMAS Batangan 1 kg, ongkos cetak sudah mendekati NOL. Maka sering kali orang mengatakan bahwa Harga SPOT itu setara dengan harga EMAS Batangan 1kg. Itu sebabnya saya sering menyarankan Anda membeli EMAS Batangan di atas 5gram, karena jika terlampau kecil terlalu boros di biaya cetak.
Konsep Tabungan EMAS Pegadaian mengacu kepada EMAS Batangan 1 kg, jadi Pegadaian sebelum membuka Tabungan EMAS terlebih dahulu menyediakan stok EMAS Batangan 1kg dengan jumlah tertentu. Harga EMAS di Tabungan EMAS Pegadaian berpatokan pada Harga Dasar EMAS atau EMAS Batangan 1 kg.
Minimal pembelian EMAS di Tabungan EMAS Pegadaian adalah 0.01gram, jika harga jual EMAS di Tabungan EMAS Pegadaian hari ini adalah Rp 500.000/gram, maka cukup dengan uang Rp 5000, Anda sudah bisa memiliki EMAS seberat 0.01 gram. Yang Anda beli sesungguhnya adalah bagian kecil dari stok EMAS Pegadaian dalam satuan 1kg tersebut di atas, namun karena EMAS 0.01 gram itu tidak mungkin untuk diambil secara fisik, maka EMAS tersebut dititipkan di Pegadaian, dan pembelian tersebut di catat sebagai saldo EMAS pada buku Tabungan EMAS Pegadaian sebagai bukti bahwa Anda sudah memiliki EMAS seberat 0.01gram. Demikian pula jika ke esok harinya Harga EMAS di Tabungan EMAS Pegadaian naik menjadi Rp 510.000/gram, jika Anda ingin membeli EMAS 0.02 gram, Anda bisa membelinya dengan harga Rp 10.200 dan pembelian Anda akan dicata di buku Tabungan EMAS dengan saldo ahir 0.03 gram, demikian seterusnya. Anda bisa membeli EMAS sesuai dengan kemampuan di harga saat itu.
Kalau di analogikan dengan Properti, konsep ini seperti kita membeli Apartemen, tanah tempat Apartemen itu berdiri dimiliki secara bersama oleh para pemilik apartemen, atau dikenal dengan istilah Strata Title.
Anda bisa menjual kembali EMAS pada Saldo Tabungan EMAS Anda kapanpun Anda mau, tentunya kalau Anda jual yang berlaku adalah Harga EMAS pada saat Anda jual. Atau, jika saldo EMAS Anda mencapai satuan tertentu misalnya 10gram Anda bisa melakukan order cetak. Dengan membayar ongkos cetak yang sesuai dengan cetakan EMAS Batangan yang Anda inginkan, Anda bisa membawa pulang EMAS Anda.
Sangat praktis dan menguntungkan….
Minimal Ada 3 keuntungan jika Anda memiliki Tabungan EMAS Pegadaian.
Pertama, anda bisa jadikan EMAS berapapun Uang Anda (minimal senilai 0.01 gram), tidak harus lagi menunggu Uang anda mencapai minimal senilai EMAS 1 gram. Anda bisa membeli EMAS kapanpun sesuai dengan kemampuan Anda.
Kedua, anda membeli EMAS di harga dasar (tanpa ongkos cetak), ini jelas jauh lebih hemat bila dibandingkan misalnya Anda membeli EMAS Batangan 1 gram sebanyak 10 kali. Dengan Tabungan EMAS Anda bisa membeli 1gram dengan Harga Dasar, lalu mencetaknya ketika saldo sudah mencapai 10gram. Sangat cocok bagi mereka yang menyimpan Tabungan dalam bentuk EMAS.
Ketiga, Tabungan EMAS ini diselenggarakan oleh Pegadaian, lembaga keuangan terpercaya dan milik Pemerintah, artinya sudah pasti jumlah EMAS yang dimiliki Pegadaian lebih besar dari jumlah seluruh saldo Tabungan EMAS nasabahnya. Secara rutin lembaga berwenang seperti OJK dan BPK melakukan Audit.
Apakah Tabungan EMAS dijamin oleh LPS seperti Tabungan di Bank? Jawabannya TIDAK. Karena pada prinsipnya ini adalah jual/beli. Pada kasus Tabungan di Bank, Anda menyimpan uang pada bank, lalu uang Anda oleh Bank di pinjamkan kepada orang yang membutuhkan, jadi ada resiko, oleh karenanya butuh LPS. Pada Tabungan EMAS Pegadaian, EMAS yang Anda beli tidak dipinjamkan ke orang lain, secara fisik EMAS tersebut memang Ada di Pegadaian. Jadi tidak dibutuhkan LPS. EMAS yang disimpan oleh Pegadaian terletak dalam sebuah ruangan khusu dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi dan diasuransikan.
Walaupun namanya Tabungan EMAS, tapi prinsip sebenarnya adalah Jual/Beli EMAS. Disebut sebagai Tabungan EMAS karena memang Anda seperti menabung, namun dalam bentuk EMAS.
Demikian penjelasan singkat mengenai Tabungan EMAS Pegadaian, mudah-mudahan bermanfaat bagi Anda semua.
Tags: beli emas, gadai emas, investasi emas, nabung emas, pegadaian, tabungan emas, tabungan emas pegadaian